Salatiga| Koranlive.com – Kalau dulu ngangsu identik dengan mengambil udara, kini istilah itu diduga punya "versi baru". Bukan membawa ember, melainkan membawa jerigen. Bukan mengambil air, tapi diduga mengumpulkan subsidi Pertalite.
Aktivitas yang mengundang sorotan tersebut ditemukan di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis (27/8/2026). Sebuah sepeda motor diduga digunakan untuk membeli Pertalite di SPBU, lalu memindahkannya dari tangki kendaraan ke jerigen.
Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono mengatakan, dugaan praktik "ngangsu Pertalite" itu terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Berbekal informasi masyarakat, kami melakukan investigasi. Dan benar adanya, pagi ini, Kamis 27 Agustus kami pergoki sebuah sepeda motor terparkir di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, memindahkan Pertalite dari tangki ke jerigen," kata Sri Hartono.
Menurut dia, modusnya cukup sederhana. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membeli subsidi BBM, kemudian isinya dipindahkan ke wadah lain.
Pantauan di lokasi, setelah Pertalite dipindahkan ke jerigen, BBM tersebut kemudian dimasukkan ke botol-botol kecil yang diduga untuk dijual kembali secara eceran.
Sri Hartono menyebut, aktivitas seperti itu diduga bukan kejadian pertama. Dari keterangan warga, kegiatan serupa disebut sudah berlangsung lama.
“Memang aktivitas seperti ini sudah lama dan sering dilakukan oleh pihak warung,” ujarnya.
Ia bahkan menduga praktik tersebut dilakukan secara berulang dan melibatkan lebih dari satu pihak.
"Sebenarnya banyak yang melakukan hal itu. Kami menduga ada paguyubannya dan diselenggarakan. Beberapa waktu lalu sebuah warung di wilayah Argomulyo juga ada seperti itu," ungkapnya.
Dugaan praktik ini pun menjadi sindiran di tengah program penyaluran subsidi BBM. Saat banyak warga berharap Pertalite tetap tersedia dan tepat sasaran, muncul dugaan ada pihak yang justru "mengalirkan" subsidi untuk keuntungan pribadi.
Sri Hartono menegaskan akan mengumpulkan data sebelum melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap pemerintah dan aparat terkait agar melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah perlindungan yang dapat merugikan masyarakat,” tandasnya.
