SEMARANG | KORANLIV.COM – Dugaan keracunan massal yang menimpa 707 siswa dan tenaga pendidik SMK Negeri 6 Semarang usai mengonsumsi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (30/7/2026), menuai sorotan berbagai pihak.
Pimpinan Media Viosarinews.com, Vio Sari, mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengusut tuntas penyebab insiden tersebut. Menurutnya, dugaan kelalaian dalam penyediaan maupun pengawasan makanan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
"Polsek Semarang Timur, Badan Gizi Nasional, BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Pemerintah Kota Semarang harus bergerak cepat melakukan investigasi secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab wajib diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Vio Sari, Jumat (31/7/2026).
Ia menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Karena itu, aspek keamanan dan mutu makanan harus menjadi prioritas utama.
"Jangan sampai program yang bertujuan menyehatkan anak-anak justru menimbulkan korban. Evaluasi total perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Semoga seluruh korban segera pulih," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 698 siswa dan tenaga pendidik mendapat penanganan medis di lingkungan sekolah. Sementara sembilan orang lainnya dirujuk ke Puskesmas Halmahera, RSUD KRMT Wongsonegoro, dan sejumlah fasilitas kesehatan karena membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Korban dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, diare, pusing, dan lemas yang mulai dirasakan sejak Kamis malam hingga Jumat pagi.
Sejumlah siswa mengaku menu MBG yang disajikan berupa ayam bumbu rendang dan sayur daun singkong. Mereka menduga daging ayam belum matang sempurna, sementara pada sayuran ditemukan ulat. Dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Saat ini Dinas Kesehatan Kota Semarang telah mengambil sampel makanan dan spesimen untuk diuji di laboratorium. Penyaluran makanan dari penyedia terkait juga dihentikan sementara hingga proses penyelidikan dan evaluasi selesai.
(Wahyu)
