BOYOLALI | KORANLIVE.COM – Peredaran narkoba di Kabupaten Boyolali masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil mengungkap 33 kasus yang mendasari narkotika dan obat-obatan terlarang dengan total 46 tersangka diamankan.
Data tersebut disampaikan Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, dalam rilis kasus di Mapolres Boyolali, Senin (6/7/2026) sore.
Menurut Novilia, kasus yang paling banyak terungkap masih didominasi peredaran sabu-sabu. Dari total perkara yang berhasil dibongkar, 22 kasus berkaitan dengan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selebihnya terdiri dari 5 kotak tembakau sintetis, 1 kotak ganja, serta 5 kotak obat-obatan berbahaya (obaya) dan psikotropika.
“Dari puluhan kasus tersebut, total barang bukti yang kami sita meliputi 196,71 gram sabu, setengah butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, dan 1,25 gram ganja. Selain itu, kami juga menyita 3.005 butir obat-obatan berbahaya dan 133 butir psikotropika,” ujar Kompol Novilia.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, Iptu Agung Muryo Atmojo, menilai keberhasilan menggagalkan peredaran hampir 197 gram sabu tersebut memberikan dampak besar bagi penyelamatan masyarakat.
“Dengan menggagalkan peredaran ini, minimal kami telah menyelamatkan sekitar 400 jiwa masyarakat Kabupaten Boyolali dari jeratan narkoba,” tegasnya.
Polres Boyolali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang terkait dengan termasuk peredaran gelap narkotika.
