Suami Curiga, Dugaan Cinta Terlarang Oknum Notaris di Salatiga Mencuat

Date Display

Suami Curiga, Dugaan Cinta Terlarang Oknum Notaris di Salatiga Mencuat

Monday, July 6, 2026, July 06, 2026
ILUSTRASI


KORANLIVE.COM - Dugaan hubungan tak pantas yang melibatkan dua oknum notaris di Kota Salatiga tengah menjadi perhatian publik.Berita Lokal


Berdasarkan informasi narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan Menyebutkan, peristiwa tersebut terungkap setelah suami salah satu pihak yang diduga terlibat menaruh kekayaan terhadap aktivitas istrinya.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (3/6/2026). Saat itu, seorang perempuan berinisial YR yang berprofesi sebagai Notaris di Kota Salatiga dikabarkan memiliki agenda pertemuan dengan rekan sesama notaris pria berinisial NK di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Salatiga terkait urusan pekerjaan.


Pertemuan USAi tersebut, keduanya disebut meninggalkan lokasi bersama menggunakan satu kendaraan.


Sementara kendaraan lain yang diduga milik NK pria itu masih terlihat terparkir di area kantor BPN.


Dari lokasi tersebut, keduanya dikabarkan menuju kantor milik YR.


Informasi yang beredar menyebutkan, mereka kemudian masuk ke ruangan bagian belakang kantor yang juga difungsikan sebagai ruang istirahat.


Kecurigaan suami YR semakin menguat hingga akhirnya ia memutuskan untuk menyerang kantor tersebut.


Setibanya di lokasi, ia berusaha masuk dan mengetuk pintu ruangan yang berada di bagian belakang kantor.


Menurut sumber yang mengetahui peristiwa itu, pintu ruangan baru dibuka setelah beberapa kali diketuk.


Saat pintu terbuka, suami YR mengaku mendapati istrinya berada di dalam ruangan bersama NK.


Peristiwa tersebut kemudian dengan cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan masyarakat.


Tugas yang menyeret dua oknum notaris itu pun menimbulkan beragam tanggapan, terutama karena profesi notaris merupakan jabatan yang menuntut integritas, etika, serta kepercayaan tinggi dari masyarakat.


Sejumlah pihak yang mendorong agar informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pemeriksaan oleh organisasi profesi jika diperlukan.


Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas profesi sekaligus memberikan kejelasan terhadap isu-isu yang menjadi perhatian publik.


Meski begitu, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari kedua notaris yang termasuk dalam informasi tersebut.


Oleh karena itu, kebenaran atas dugaan yang tersebar masih menunggu penjelasan dari pihak terkait maupun hasil pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang apabila nantinya dilakukan.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan tetap menghormati sebagai praduga tak bersalah hingga terdapat fakta serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan informasi serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

TerPopuler