BOYOLALI| KORANLIV.COM — Dugaan praktik perjudian toto gelap (togel) kembali mencuat di Kabupaten Boyolali. Sebuah lapak di kawasan Pasar Hewan Jelok, Kecamatan Cepogo, diduga menjadi tempat transaksi penjualan kupon togel yang kini menuai keresahan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (24/7/2026), tampak seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna merah berada di sebuah lapak yang diduga melayani pembelian nomor togel. Beberapa warga terlihat datang silih berganti ke lokasi tersebut, sehingga memunculkan dugaan adanya aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan beroperasi secara rutin mulai siang hingga malam hari. Kondisi itu dinilai meresahkan karena lokasi yang berada di area pasar seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, bukan tempat yang diduga dimanfaatkan untuk praktik perjudian.
"Kalau memang benar ada praktik perjudian, kami berharap segera ditertibkan. Jangan sampai aktivitas seperti ini dibiarkan karena bisa berdampak buruk bagi lingkungan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana perjudian. Mereka juga meminta pengawasan di kawasan pasar dan titik-titik yang rawan dijadikan lokasi perjudian terus diperketat agar tidak berkembang menjadi penyakit masyarakat.
Selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan praktik perjudian dikhawatirkan dapat memicu persoalan sosial lainnya apabila tidak segera ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cepogo, Aipda Saryanto, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (25/7/2026), menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang diterima.
"Terima kasih infonya pak, akan kami tindak lanjuti berita tersebut," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengecekan maupun adanya penindakan di lokasi yang dimaksud.
KORANLIV.COM tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang hak jawab serta memuat perkembangan lebih lanjut setelah aparat menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi
[Rian/Red]

