SALATIGA, KoranLive.com – Misteri kasus penyiraman air keras yang menyebabkan seorang anak mengalami luka berat di Kota Salatiga mulai menemukan titik terang. Polres Salatiga berhasil mengamankan seorang pelaku tak terduga berinisial LJA (19) dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Dukuh, Kecamatan Sidomukti.
Kasus tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, Selasa (7/7/2026), didampingi jajaran Satreskrim Polres Salatiga.
Kapolres menjelaskan, menguraikan kasus berawal dari laporan polisi yang dibuat kakak korban setelah adiknya menjadi korban penyiraman cairan yang diduga udara keras disertai penyiaran pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban yang masih berstatus anak mengalami luka berat, terutama pada bagian mata. Berdasarkan keterangan kepolisian, mata kiri korban mengalami kerusakan serius sehingga harus mendapatkan penanganan intensif dari tim medis di RS dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka LJA (19), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang berdomisili di Kota Salatiga.
“Polres Salatiga berkomitmen menangani setiap tindak pidana kekerasan, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada korban maupun keluarganya,” tegas AKBP Ade Papa Rihi.
Penyelidikan saat ini masih terus melengkapi alat bukti serta mendalami motif pelaku guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran KoranLive.com dari sumber yang mengetahui proses penanganan perkara, tersebar informasi bahwa salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Salatiga.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, hal tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari Polres Salatiga maupun pihak keluarga yang disebut-informasi terkait, sehingga KoranLive.com belum dapat menyimpulkan keterlibatan maupun status hukum pihak yang dimaksud.
Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.(Sugeng)
