KLATEN | KORANLIV.COM – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan di Kabupaten Klaten senilai Rp1,287 triliun menjadi perhatian dalam audiensi yang digelar di DPRD Kabupaten Klaten. Dalam forum tersebut, Penelitian dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (P3AD) Klaten meminta adanya langkah nyata untuk mengusut potensi kerugian daerah tersebut,Beberapa waktu lalu.
Ketua P3AD Klaten, Sriyono, menyampaikan bahwa angka dugaan kebocoran itu merupakan hasil kajian terhadap potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan yang dinilai belum tergarap secara maksimal. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan pengelolaan sektor tambang diduga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya penerimaan PAD.
P3AD mendorong DPRD Kabupaten Klaten menggunakan fungsi pengawasan untuk mengevaluasi tata kelola pertambangan, termasuk sistem pemungutan pajak dan retribusi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan galian C.
Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga didesak melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan sektor tersebut. Langkah penegakan hukum dinilai penting guna memastikan tidak ada potensi kerugian daerah yang terus berlanjut.
Dalam audiensi, sejumlah anggota DPRD menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan P3AD melalui pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai tata kelola sektor pertambangan di Kabupaten Klaten.
P3AD juga menilai perlunya sinkronisasi data produksi tambang, perizinan, serta penerimaan daerah agar potensi PAD dapat dihitung secara akurat dan dikelola secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Klaten maupun instansi terkait mengenai nilai dugaan kebocoran PAD sebesar Rp1,287 triliun yang dipaparkan P3AD. Informasi tersebut masih merupakan hasil kajian yang disampaikan dalam forum audiensi dan belum menjadi fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan.
P3AD berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi melakukan pembenahan tata kelola sektor pertambangan sehingga potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter | Nyoto Suhendra
