BOYOLALI | KORANLIVE.COM - Satresnarkoba Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi II Tahun 2026, dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 10,04 gram bruto.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 00.11 WIB di pinggir Jalan Semarang–Solo, Dukuh Bangak Pason, Desa Batan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Kedua tersangka berinisial AS (23) dan MTGP (18), warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto total 10,04 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon seluler OPPO A58, satu unit Samsung Galaxy J5 Prime, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama Operasi Pekat Candi II 2026. Saat diamankan, kedua tersangka mengakui menguasai sabu tersebut tanpa hak maupun izin yang sah.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Benar, Satresnarkoba Polres Boyolali telah mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti seberat bruto 10,04 gram. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara tersebut," ujar AKP Winarsih.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Boyolali juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memerangi peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan Boyolali yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.(Sandy)
