Kapolres Boyolali Terima Kunker MKD DPR RI, Personel Dibekali Pemahaman Hak Imunitas dan TNKB Khusus

Date Display

Kapolres Boyolali Terima Kunker MKD DPR RI, Personel Dibekali Pemahaman Hak Imunitas dan TNKB Khusus

Wednesday, July 8, 2026, July 08, 2026



Laporan | Kang Adi 

BOYOLALI | KORANLIVE.COM 
– Polres Boyolali menerima kunjungan kerja (kunker) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Mapolres Boyolali, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman personel mengenai hak imunitas anggota DPR RI serta aturan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut langsung rombongan MKD DPR RI yang dipimpin Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., bersama Agung Widyantoro, S.H., M.Si., R. H. Imron Amin, S.H., M.H., Komjen (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, serta Sekretariat dan Tim Ahli MKD DPR RI. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres dan jajaran Pejabat Utama Polres Boyolali.


Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan kunjungan tersebut menjadi bekal penting bagi personel untuk memahami batas kewenangan, ketentuan hukum, serta prosedur yang harus diterapkan saat bertugas di lapangan. Ia berharap materi yang diberikan dapat menjadi pedoman agar setiap tindakan kepolisian tetap profesional, proporsional, dan sesuai aturan.


Pada sesi sosialisasi, Tim Ahli MKD DPR RI memaparkan tugas, fungsi, dan kewenangan MKD, hak imunitas anggota DPR RI maupun DPRD, serta ketentuan penggunaan TNKB khusus. Personel juga diingatkan agar waspada terhadap penyalahgunaan atau pemalsuan TNKB khusus yang kerap dimanfaatkan pihak yang tidak berhak.


Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPR RI, sehingga penanganannya tetap mengacu pada ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.


Melalui kegiatan ini, Polres Boyolali diharapkan semakin siap menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, serta berlandaskan peraturan perundang-undangan.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.(..)

TerPopuler