LAI BPAN Jateng Dukung Penertiban Pajak, Desak Audit Kekayaan ASN, TNI, Polri dan Pejabat Tanpa Tebang Pilih

Date Display

LAI BPAN Jateng Dukung Penertiban Pajak, Desak Audit Kekayaan ASN, TNI, Polri dan Pejabat Tanpa Tebang Pilih

Wednesday, July 8, 2026, July 08, 2026

 

Laporan | Kang Adi 

SEMARANG | KORANLIVE.COM – Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Jawa Tengah, KRT Yoyok Sakiran, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memperketat penertiban perpajakan dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan berskala besar.


Namun, menurut Yoyok, penegakan aturan tidak boleh berhenti pada masyarakat dan dunia usaha semata. Pemerintah juga didesak melakukan audit serta pengawasan terhadap kekayaan aparatur negara, mulai dari ASN, anggota TNI, Polri hingga para pejabat, secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.


"Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak karena pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan. Tetapi penegakan aturan harus dilakukan secara adil, profesional, objektif, dan tidak diskriminatif," tegas Yoyok, Selasa (7/7/2026).


Menurutnya, aparatur negara yang menerima gaji dari APBN maupun APBD juga wajib menjadi bagian dari sistem pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Transparansi terhadap asal-usul kekayaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.


Ia menegaskan, apabila terdapat aparatur atau pejabat yang memiliki aset bernilai besar, kewajarannya patut ditelusuri melalui mekanisme yang berlaku dengan membandingkan penghasilan resmi, masa kerja, serta sumber pendapatan lain yang sah.


"Kalau seluruh aset diperoleh secara legal dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu tidak ada persoalan. Justru keterbukaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.


Yoyok menilai pengawasan yang menyeluruh dan tidak pandang bulu merupakan salah satu fondasi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal transparansi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi.


"Jangan sampai penegakan aturan hanya dirasakan masyarakat kecil, sementara aparatur dan pejabat yang digaji dari uang rakyat justru luput dari pengawasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tandasnya.


LAI BPAN Jateng berharap kebijakan penertiban perpajakan dan pengawasan kekayaan aparatur negara dilaksanakan secara konsisten, objektif, sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(.)

TerPopuler