Foto : Viosari
SEMARANG | KORANLIV.COM – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng" menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Pimpinan Media Viosarinews, Vio Sari, yang menilai penyebutan tersebut tidak pantas disampaikan kepada profesi pers.
Menurut Vio Sari, wartawan merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
"Sebutan seperti itu sangat tidak pantas disampaikan kepada wartawan. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memengaruhi hubungan baik antara pemerintah dengan insan pers," ujar Vio Sari, Jumat (31/7/2026).
Ia mengatakan, media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, sarana kontrol sosial, sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, menurutnya, komunikasi antara pejabat negara dan insan pers seharusnya dibangun dengan saling menghormati.
"Pers bekerja untuk kepentingan publik. Kritik maupun pemberitaan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, sudah semestinya profesi wartawan dihormati," katanya.
Vio Sari berharap hubungan antara pemerintah dan media tetap terjalin secara konstruktif. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar, namun penyampaiannya perlu mengedepankan etika, kesantunan, dan rasa saling menghargai agar tidak memunculkan polemik di ruang publik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Istana terkait respons yang disampaikan Vio Sari atas pernyataan tersebut.
[Wahyu/Red]
